iklan iwb

Iwanbanaran.com – Cakkk…akhirnya Pemerintah sudah mengumumkan bahwa pemberian subsidi akan diberlakukan pada motor dan mobil listrik mulai tanggal 20 Maret 2023. Namun ternyata ada beberapa regulasi yang mengatur bahwa tidak semua merek motor dan mobil listrik akan mendapatkan subsidi. Akan tetapi hanya buatan lokal dengan kandungan di atas 40% yang berhak mendapatkan subsidi. Dan ternyata jika kita lihat untuk mengerti motor hanya ada 3 cak…..waahh apa gerangan ? intip detilnya dibawah ini…

Secara resmi pemerintah sudah mengumumkan bahwa subsidi untuk kendaraan listrik akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Subsidi ini tidak sembarangan karena akan menyasar dengan beberapa kriteria yang sudah dipatok. Yang pertama kendaraan listrik yang dibeli haruslah buatan lokal dengan kandungan mencapai minimal 40%. Dan jika tidak mencapai maka merk tersebut tidak berhak mendapatkan subsidi. Dengan persyaratan tersebut otomatis yang berhak mendapatkan subsidi di Indonesia untuk kendaraan listrik hanyalah lima merk…

Untuk motor listrik adalah Gesits, Volta, dan Selis. Sementara merk terkenal lain seperti Alva One, Smoot Viar dll tidak masuk kriteria. Karena jika kita lihat dari kandungan lokal motor listrik Alva One garapan PT Electra Mobilitas Indonesia hanya memiliki nilai TKDN 33,07%. Kemudian motor listrik Smoot Tempur juga tercatat hanya memiliki nilai TKDN 32,45%. Berlanjut motor listrik garapan PT Terang Dunia Internusa yakni United T1800 TKDN-nya tak sampai 40% yakni hanya 26,73%. Sekadar perbandingan, untuk motor listrik Gesits G1 memiliki nilai TKDN sebesar 46,73%. Selain itu, motor listrik Selis model Agats juga punya TKDN sebesar 53,37%…..

iklan iwb

Sementara untuk mobil listrik yang lolos hanyalah Wuling EV dan IONIQ 5. Yang cukup unik ternyata pembeli akan di verifikasi apakah berhak mendapatkan subsidi atau tidak. Karena kabarnya motor listrik akan dipriorotaskan untuk kalangan bawah. Jadi ketika sampeyan beli maka NIK KTP akan dicek oleh pihak diler ke bank Himbara. Dan jika dianggap memenuhi syarat maka subsidi bisa diproses. Tetapi jika tidak maka subsidi akan di tolak. Yang menarik hingga sekarang belum gamblang bagaimana kriteria untuk pembeli mobil listrik. Karena tentu saja kualifikasi kalangan bawah tidak akan masuk mengingat para pembeli mobil listrik yang notabene seharga 300 jutaan (Wuling EV) dan 700 jutaan (IONIQ 5) pastilah kalangan wong sugih…bener horaa cakk…😂

Last… Subsidi kendaraan listrik akan diberlakukan mulai 20 Maret 2023 sampai Desember 2023. Jatah maksimal adalah 200.000 unit untuk motor listrik serta 35.900 unit untuk mobil listrik. Kabarnya subsidi beneran listrik ini akan menggunakan anggaran hingga 1,75 triliun…. dengan asumsi subsidi motor listrik adalah 7 juta/unit sudah mobil adalah 80 juta/unit. So…subsidi kendaraan listrik ?? siap-siap mulai 20 Maret cak…piyee tertarik oraa sampeyan ?? (iwb)

13 COMMENTS

  1. Belum tertarik cak sistem masih belum jelas, pengecasan masih lama d zaman sekarang semua cepat, nunggu 10 thn lgi

    • Ga usah khawatir kekuatan batt cak , ada Yahampasss yang siap mangkal dimanapun dengan mode mesin gensetnya
      Mueeeehehehehhehehe

Comments are closed.