iklan iwb

Iwanbanaran.com – Cakkkk….sebagai wong cilik asli IWB ikut mumet dengan berita yang berseliweran di media. Lhaaa piyeee, disaat kita wis bungah menunggu Motogp Mandalika walau digeser ke tahun 2022, namun setidaknya kepastian pagelaran Motogp sudah didepan mata. Tapi siapa menyangka, dilalah kini muncul kisruh tudingan PBB bahwa sirkuit Mandalika dianggap langgar HAM karena terjadi praktek perampasan tanah,? pengrusakan situs budaya dll. Laahhh piyeee ikiiii? benarkah demikiannn ? ini jawaban Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) yang menuding tuduhan PBB palsu. Nahhh makin mumettt toooo….

Jelang balap Motogp Mandalika 2022, siapa menyangka proyek sirkuit kebanggaan kita tersebut mendapatkan sorotan PBB. Proyek Mandalika dianggap telah melanggar hak asasi manusia secara besar-besaran. Ada informasi tentang perampasan tanah, relokasi paksa masyarakat adat dan intimidasi organisasi hak asasi manusia…..

Para petani dan nelayan diusir dari tanah mereka dan harus melihat kerusakan rumah, ladang, sumur, situs budaya dan agama mereka. Sumber yang dapat dipercaya melaporkan bahwa penduduk lokal menghadapi ancaman dan intimidasi dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum berusaha untuk membayar kompensasi atau menyelesaikan sengketa tanah … Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dan supremasi hukum dihormati… ” seru pejabat PBB untuk Kemiskinan dan Hak Asasi Manusia, Olivier De Schutter via speedweek….

iklan iwb

Namun tudingan tersebut dibantah oleh pejabat tinggi VP Corporate Secretary ITDC Miranti Nasti Rendranti yang menegaskan bahwa pembangunan proyek sirkuit Mandalika dibangun dengan penuh kehati-hatian…” Sebagai perusahaan milik negara, ITDC selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan proyeknya dan menjunjung tinggi keterbukaan, akuntabilitas, kepercayaan, tanggung jawab, dan fairness….” serunya ke Speedweek. Tidak hanya Miranti, bahkan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) menolak tudingan tersebut…

” Pemerintah Republik Indonesia menolak rilis pers oleh beberapa Pemegang Mandat Prosedur Khusus (SPMH), yang berjudul “Indonesia: Pakar PBB mengingatkan adanya ancaman HAM pada proyek pariwisata senilai USD 3 miliar” pada 31 Maret 2021. Rilis berita tersebut salah mengartikan kasus sengketa hukum yang terkait dengan penjualan tanah, memasukkannya ke dalam narasi palsu dan hiperbolik dengan menempatkan “… komitmen terpuji Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan kewajiban hak asasi manusia yang mendasarinya untuk diuji…

“Siaran pers tersebut di atas merupakan indikasi dari praktik SPMH yang telah banyak mendapat kritik dari banyak Negara Anggota PBB, yaitu kurangnya kesediaan dari pihak pemegang mandat terkait untuk melakukan dialog yang konstruktif dengan negara yang bersangkutan mengenai suatu isu yang mereka hadapi…” cetus Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) seperti dilansir detil via rilis resminya. Walahhhh, piyeee ikiiiieee….

Last……sebagai wong cilik kita hanya berharap kisruh isu HAM di Mandalika ini segera usai. Apalagi Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) sudah dengan tegas membantah dan menganggap tudingan PBB ini dianggap narasi palsu dan hiperbolik. Sebagai informasi Mandalika sendiri nantinya akan menjadi?kompleks pariwisata terintegrasi yang terdiri dari sirkuit balap motor Grand Prix, taman, serta hotel dan resor mewah, termasuk Pullman, Paramount Resort, dan Club Med dll. Jadi pastinya pembangunan akan berdampak sangat positif bagi para penduduk sekitarnya. Pasti kuwi cak…lawong membuka lowongan kerja, bener horaaa…..(iwb)

Surat PBB Mandalika

23 COMMENTS

  1. Haloooo…

    Jangan hnya komen krn bayaran ato hnya fans gila merek…
    Ketahuan yg biasa ngeramein kolom komen dg kata2 kotor ngrendahin merek2 trtntu hnya manusia2 SAMPAH!!!

    • Komnas HAM jaman sekarang seperti tidak berani bicara.
      beberapa tahun belakangan ini banyak kasus pelanggaran HAM tapi mereka diam saja.
      jadi mau tidak mau ya harus mengandalkan organisasi luar negeri untuk urusan HAM di negeri ini.

  2. sudah banyak kok proyek nasional yg digagalkan pihak luar melalui jalur resmi maupun jalur intelijen.. mobnas timor dan pt digantara salah duanya.. dan masih banyak lagi..

  3. Banyak yg tdk diketahui org yg komen disini. Coba kesana, dan tanyakan warga sekitar. Mk akan banyak keluhan yg anda dapatkan. Jgn cm asal cuap cuap.
    Coba jk anda punya tanah trs tanah anda diambil paksa untuk biat sesuatu tp anda sendiri tdk mau jual. Atau mgkn anda tdk menerima nilai yg diharapkan dr ganti rugi tsb. Kalau hny demi motogp yg katanya akan membuka ekonomi sktr tp mendholimi bbrp org asli apakah patut hal spt itu. Pdhl jk mau bs ditemukan solusi utk mereka.

  4. Kalo.saya sih lebih percaya PBB drpada pemerintah. Lah wong pwmerintah itu kan sering ngephp sejak jaman mukidi. Wkwkwk.

  5. Mengapa isu ini muncul setelah pengumuman mandalika ga jadi utk moto gp tahun ini hayoooooo. Klo dibaca dr situs LN, pbb menerima laporan dari penduduk lokal lho. Bau bangkai ga? ?

  6. Mandalika ga jadi tahun ini, gagal dapat duit, modal udah besar2an, setengah jadi, bau2 mangkrak.
    Sebelum mangkrak, hasut orang2 sekitar bahwa sirkuit mandalika melanggar HAM agar tedengar dunia internasional, pbb bereaksi, reaksi pbb akan dijadikan kambing hitam mangkraknya mandalika ???? udah kebaca kok.

  7. Answer: reaksi pbb akan dijadikan kambing hitam mangkraknya mandalika krn moto gp ga jadi disana padahal modal udah keluar besar2an ??? hambalang 2 ini mah

  8. Yang comment pada hebat ya, calon penerus generasi canggih Indonesia. Analisanya mengalahkan apapun bahkan melebihi Tuhan ????. Luar biasa, salut sama kelompok ini…
    Cuman sayangnya kebanyakan ngelem Aibon makanya halunya Sadizzz ????

  9. Ora kebagian proyek kuwi kumpeni2 mencret palingan….ingin ku berkata kasar…tp sayang masih ramadhan…

Comments are closed.