Iwanbanaran.com – Cakkkkk….semua memang makin berat cak. Semua harga sepertinya akan mengalami kenaikan khususnya untuk motor baru. Termasuk Kawasaki Ninja yang ternyata sudah mulai mengalami kenaikan per Desember 2019. Konfirmasi ini dilayangkan dealer Kawi Kebon Jeruk yang memberikan penjelasan kenapa harus mengalami koreksi harga. Emange piro dan apa alasannya ? simak berikut ini…
Kawasaki terpaksa melakukan koreksi harga motor line upnya khususnya Ninja yang merupakan andalan mereka disport fairing 150. Seperti dilansir M+, kenaikan cukup bervariasi antara satu dengan lainnya. Konfirmasi ini dilayangkan oleh dealer Kawasaki Kebon Jeruk yang membocorkan banderol baru per Desember 2020…
” BBNKB udah berubah, jadi otomatis harga motor juga berubah. Salah satunya Ninja 250, macam-macam kenaikannya..” tukas mereka. Nah…biang keroknya sudah jelas cak yakni kenaikan BBNKB. Yup….seperti yang sampeyan tahu, secara resmi biaya balik nama atau BBN kendaraan dinaikkan 2,5% dibandingkan dengan sebelumnya per November 2019….
Pengesahan Aturan ini tertuang dalam peraturan daerah provinsi DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019 menggantikan peraturan sebelumnya yang tertuang dalam peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2009 yang mengatur bea balik nama kendaraan bermotor. Aturan tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 7 November dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 November 2019….
Nah…. Adapun kenaikan biaya balik nama yang dipatok sekarang menjadi 12,5% dari sebelumnya hanya 10%. Dengan perincian perubahan Perda Nomor 9 tahun 2009 tentang PPN kendaraan bermotor sebagai berikut…..
A. Penyerahan pertama sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen); dan
B. Penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen).
Nah, artinya apa cak? sampeyan yang akan membeli motor baru atau balik nama di Jakarta akan mengalami kenaikan. So…jika diteken tanggal 11 maka peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai akan berlaku tanggal 11 Desember 2019 hari ini. Dilalah Kawasaki sudah merevisi banderol juga perhari ini. Btw…emang berapa harga Ninja sekarang ?
Jika mengacu dari dealer maka kenaikan cukup besar terjadi pada Ninja 250FI. Intip saja versi standart dari sebelumnya 62,7 jutaan banderol baru melejit hingga 64,1 jutaan. Sementara tipe tertinggi yakni Ninja 250 ABS Smart Key dari sebelumnya 75,5 juta menjadi 77,1 juta. Artinya rata-rata nyaris dua jutaan cak. Sementara kenaikan terkecil terjadi pada model SL yang hanya naik satu jutaan. Btw….kenaikan ini mengikuti kenaikan BBNKB yang berlaku di DKI Jakarta..
Last…dipastikan kenaikan nanti tidak hanya terjadi pada Ninja karena beberapa pabrikan juga sudah ancang-ancang menaikkan banderol motor mulai tahun depan yang artinya hanya menunggu 3 minggu lagi. Seperti Yamaha yang masih belum mengumumkan banderol New Nmax 155 dengan alasan BBN pula. Harga baru motor naik ? pasti akan mempengaruhi harga bekas motor ki….oalahhhh (iwb)
Tipe Motor Sport | Harga sebelum naik | Harga setelah naik |
Ninja 250Â SL | Rp 39.900.000 | Rp 40.600.000 |
Ninja 250Â SL KRT EDITION | Rp 41.700.000 | Rp 42.400.000 |
Ninja 250 | Rp 62.700.000 | Rp 64.100.000 |
Ninja 250Â SE | Rp 64.000.000 | Rp 65.400.000 |
Ninja 250Â SE | Rp 65.200.000 | Rp 66.500.000 |
Ninja 250Â ABS SE | Rp 72.800.000 | Rp 74.400.000 |
Ninja 250Â ABS SE MDP | Rp 73.300.000 | Rp 74.900.000 |
Ninja 250Â SE MDP Smart Key | Rp 67.800.000 | Rp 69.200.000 |
Ninja 250Â ABS SE Smart Key | Â Rp 75.000.000 | Rp 76.600.000 |
Ninja 250Â ABS SE MDP Smart Key | Rp 75.500.000 | Rp 77.100.000 |