iklan iwb

460X100Honda_2

treyryrBro dan sis sekalian….pernah nggak sampeyan puyeng gara-gara SIM nggak bisa diperpanjang dikota lain. Kadang karena situasi….kondisi tersebut tidak bisa dihindari. Namun jangan kuatir…sebentar lagi masa itu akan segera berakhir….
blog-460x120-altiwb(1)

bloger 2 photo kontes

iklan iwb

Yup….Korlantas Mabes Polri infonya akan mulai membuka wacana perpanjang SIM secara online per 1 Juni 2015. Jadi sampeyan nggak perlu susah payah pulang kampung jika ingin memperpanjang SIM. “Nantinya, mulai 1 Juli 2015, SIM Online ini akan terintegrasi secara nasional di 34 provinsi Indonesia,” ujar Irjen Pol Condro Kirono, Kepala Korlantas Mabes Polri seperti dilansir Kontan. Nahhh…..ini baru mantap!!. Berikut keuntungan dan fakta tentang perpanjangan SIM online….

1. Satpas terkoneksi secara online diseluruh daerah 34 propinsi tanah air

2. Perpanjangan SIM bisa dilakukan dikota mana saja karena database telah terintegrasi seperti identitas yang bisa diakses secara nasional.

3. Data online ini juga memudahkan untuk identifikasi pelanggaran, data kecelakaan dan kriminalitas

4. Sistem terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri….dirjen kependudukan dan catatan sipil sehingga sampeyan nggak perlu lagi ngisi-ngisi formulir (paperless)

5. Sistem online juga terintegrasi dengan kementerian keuangan sehingga bisa meminimize kebocoran dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebab termonitor dengan jelas

6. Sampeyan hanya perlu menyerahkan KTP untuk pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) plus SIM lawas…..dari sana data akan ditarik. Jika usai…proses cetak SIM baru plus foto bisa dilakukan dilokasi Satpas.

Yup…begitu kira-kira mzbro. Menurut infonya…..sistem perpanjangan SIM online baru diimplementasikan per 1 Juni 2015. Sayang masih sebatas perpanjangan sebab untuk SIM baru…..sementara tetap harus datang kedomisili sesuai KTP. Nggak tahu kedepan. Piye…mantep ora mzbro. Wis….sing merantau amannn :mrgreen: …..(iwb)

Post by IWB. Follow us on?.

Twitter : @iwanbanaran
FB Fanspage : Iwanbanaran.wordpress.com
Email : [email protected]
Youtube channel : Iwanbanaran
Path : Iwanbanaran
Google+ : Iwanbanaran
Blog Author : IWBspeed.com | Iwanbanaran.com

76 COMMENTS

  1. Josss om infonya
    Kalau untuk pembuatan sim baru malah lebih baik dikota asalnya menurut saya
    Kalau untuk perpanjangan SIM online ini jelas sangat membantu
    Itu berlaku jenis semua SIM atau hanya pemilik jenis kendaraan pribadi saja om
    Soalnya kalo SIM selain pribadi misal supir truk, supir bus antar provinsi, dll biasanya lewat POLDA atau tingkat provinsi

  2. Perpanjangan sim online disini maksudnya online daftarnya doank, tapi tetap harus datang ke samsat pusat / samsat keliling untuk foto dan cetak sim baru. Cmiiw

  3. Weeehh.. Manteb iki..
    Mungkin ke depannya bisa lebih bagus lagi, misal untuk urusan mutasi (pindah daerah) sim, ga perlu cabut berkas di daerah asal trus bawa ke sini.. Cukup sodorin surat pindah dari daerah asal, KTP yg baru (daerah sini), plus sim lama..

  4. Mas iwan gmn kalo kondisinya gini:
    Sim saya kan domisili bandung, nah skrg saya domisili dan ktp nya palembang. Sim saya kebetulan sudah mau expired, bisa gak bikin sim pke ktp yg di palembang tp tinggal ngelanjutin dari sim yg lama. Jd nanti gak harus test lagi seperti waktu bkin sim yang di bndung. Terimakasih..

  5. di denpasar udah bisa ntuh perpanjang sim c dan sim a tanpa harus mengurus perpanjangan di daerah asal…. 🙂

  6. byuhh…
    tiwas wes seneng moco judule.. jebul baru rencana…
    SIM ku pas ntek dino iki kie lek..

  7. Selamat Siang,
    Kami dari perusahaan properti ingin mengajak teman2 blogger yang punya blog pribadi, untuk melakukan paid review

    untuk teman2 yang berminat melakukan paid review dan memiliki niche sbb:

    rumah
    desain rumah
    berita
    properti
    arsitek
    dekorasi
    atau yang berhubungan dengan niche diatas.

    kita akan menawarkan mulai dari rp. 100rbu-500rbu / blog post tergantung kualitas blognya dengan jumlah kata min. 400 kata.
    dan mencantumkan minimal 1 link ke situs yang kita minta.

    blog harus memiliki min. pr 1 dan berumur min. 1 tahun bkn free blog.

    yang berminat silahkan PM ke inbox atau kirim email : [email protected]

  8. Mas IWB, jadi kalo kita ektp domisili dijawa timur trus perpanjang dijakarta bisa kan? Ada rekomendasi lokasi mas? matur suwun

Comments are closed.