iklan iwb

Honda new CBR150R (3)

Bro dan sis sekalian…..kembali IWB dibuat mengerutkan dahi dengan sebuah kode dari pabrikan sayap mengepak. Kode menyandang produk yang sudah dulu eksis ditanah air namun beda huruf dibelakang. Maksude??…..

iklan iwb

Jadi gini kangbro. Seperti yang kita tahu AHM sudah merilis CBR150R lokal. Menggunakan kode produksi K45A……produksi lokal telah berjalan dengan mulus. Monggo diintip…..K45A lho ya. Huruf belakang menyandang huruf A. Sedang kode yang baru nongol ini adalah K45G…..yup G dibelakang. Ah….cuma beda huruf nggak ngaruh kang….

Eitt….tunggu dulu. G biasanya adalah versi facelift. Honda sejauh terawangan IWB memberi label CBSF versi facelift dengan kode K15G juga. Yup….beda dengan versi yang sudah eksis dimana menggunakan label K15A serta versi special edition sekalipun….sosok ini diduga akan beda. Kasak-kusuk ini memberikan sebuah pertanyaan…K45G ini apa??….

Bisa jadi sebuah penambahan fitur atau versi limited edition?. Atau penambahan lampu LED??. Entahlah….hanya AHM yang tahu. Yang jelas kode ini nongol dan membuat penasaran IWB. Honda K45G??. Kira-kira apa ya bro??…..(iwb)

108 COMMENTS

  1. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus berusaha menindak pelaku usaha yang mempermainkan harga. Setelah menghukum produsen ban karena terbukti melakukan kartel, KPPU sekarang mengincar produsen sepeda motor yang menetapkan harga tinggi.”

    “Penyelidikan awal atas dugaan kartel harga sepeda motor underbone (bebek) dan skuter matik (skutik) ini atas inisiatif KPPU sendiri karena melihat harga sepeda motor sangat mahal. Padahal, sepeda motor merupakan alat transportasi yang banyak dipakai masyarakat,” ujar Ketua KPPU Nawir Messi kemarin (23/1).

    Berdasar penyelidikan awal dan alat bukti lain yang dihimpun, Nawir menilai ada ketidakwajaran harga motor yang dijual produsen. KPPU mendapati biaya produksi motor bebek dan skutik rata-rata hanya Rp 7,5 juta hingga Rp 8 juta per unit. “Nyatanya, produsen menjual dengan kisaran harga di atas Rp 15 juta per unit,” cetusnya.

    Dengan ditambah margin keuntungan produsen yang umumnya 15″20 persen, kemudian ditambah biaya balik nama yang hanya ratusan ribu rupiah, Nawir menganggap harga motor seharusnya tidak setinggi sekarang. Sepantasnya harga motor bebek dan skutik tidak lebih dari Rp 12 juta per unit. “Tidak sampai dua kali lipat seperti sekarang ini,” tegasnya.

    Nawir menilai ada beberapa kemungkinan yang membuat harga motor bebek dan skutik mahal. Pertama, produsen terlalu banyak mengambil keuntungan. Kedua, terjadi kesepakatan antarprodusen untuk tidak menurunkan harga produknya. “Itu bisa saja terjadi. Produsen tidak perlu bersaing satu sama lain untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” bebernya.

    KPPU, terang Nawir, memiliki bukti yang cukup kuat atas dugaan kartel yang dilakukan produsen sepeda motor. Setidaknya dua penguasa pasar motor di tanah air terlibat dalam kasus tersebut, yakni Honda dan Yamaha. Meski begitu, produsen lain bisa jadi akan ikut diperiksa KPPU.

    Besarnya keuntungan yang diambil produsen, jelas Nawir, bisa dilihat dari laporan keuangannya. Berdasar fakta-fakta itu, Nawir menganggap produsen sepeda motor tidak akan merugi meskipun volume penjualannya sedang menurun. “Ada dua produsen sepeda motor yang telah kami mintai data keuangannya dua tahun terakhir. Ada yang aneh, produksi turun, tapi keuntungan naik,” ungkapnya.

    Menurut Nawir, kondisi tersebut telah membuat hak-hak konsumen untuk mendapatkan harga yang wajar terampas. Karena itu, KPPU berencana menaikkan kasus tersebut ke tahap pemeriksaan dengan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat kartel. “Minggu depan kita akan buat undangan ke produsen untuk mengklarifikasi dugaan kami,” tandasnya.

    Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor Margono menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai dugaan KPPU tersebut. Menurut dia, produsen sepeda motor melakukan persaingan secara wajar. Terkait harga motor bebek dan skutik yang mahal, dia juga menampik anggapan tersebut. “Harga Rp 15 jutaan itu masuk akal dan wajar,” tegasnya.

    Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Mohammad Masykur mengaku belum menerima laporan resmi dari KPPU terkait kartel itu. Namun, pihaknya siap menjelaskan selengkap-lengkapnya ke KPPU perihal penetapan harga motor. “Harga per unit motor itu ditentukan berdasar biaya produksi, bahan baku, pajak, dan ongkos angkut,” jelasnya.

  2. opo yo………………… karo mlongo…… yo emboh aq yo ora ngerti je………… seng jelas dudu aq wkwkwkwkkwkw 🙂

  3. K45g kode baru cb150. Knapa krang pake kode sama dgn cbr cuma bda hurup blakang katanya basic cb skarang diambil dari cbr150 dari tankki ban yg udah gambot kecuali pelek krang pke plang y lbar sama dgn cbr..dan cbr150 akan ada penggantian juga untuk mdl pleknya (ngarep so imponya cb150 udah stop produksi disinyalir ini kode cb150 baru)

  4. K45G ?? Tangki rata, speedo full digital, lampu rem LED, striping new, pass bem, jok split seat… ??;)s?i??(y)(y)s?i??;)??????

  5. Menurut info teman ane yg kerja di AHM cikarang, itu Special Edition kang khusus buat jogja, makanya pake huruf G singkatan dari Gudheg kang.
    Gitu infonya kang, matur nuwun….

Comments are closed.